
Aksi pemblokiran jalan tersebut disebabkan. Karena, pihak PT Darma Rosadi Dua belum melakukan pembayaran lahan.
Lahan seluas 600 hektar itu itu belum dilakukan pembayaran sama sekali dari pihak PT Darma Rosadi Dua. Namun sudah dilakukan aktifitas penambangan.
Salah satu pemilik lahan mengatakan pihaknya melakukan pemblokiran jalan karena lahan belum dibayar oleh pihak PT Darma Rosadi Dua
“Kami blokir jalan ini karena PT Darma Rosadi Dua belum melakukan pembayaran,” ujar warga
Ia mengaku sudah dua kali melakukan pemblokiran jalan dan respon oleh pihak kepala teknik tambang PT Darma Rosadi Dua untuk menyiapkan surat keterangan
“Masalah pembayaran ini sudah direspon dari menajemen dan KTT, bahkan diperintahkan siapkan SKT,” ungkapnya Primus Togo
Tak sampai disitu dirinya juga bertemu langsung dengan Bupati Halmahera Tengah, Ikram Malan Sangadji dan pihak menajamkan PT Darma Rosadi terkait pembayaran lahan tersebut
“Kami sudah melakukan pertemuan antara PT Darma Rosadi dengan Bupati dan itu Bupati sampaikan secepatnya selesaikan pembayaran,”
Penulis Jumardin Gaale
Editor Redaksi MakianoPost