Praktisi Hukum Desak Kapolda Periksa Kepala Basarnas Ternate Terkait Ledakan Speedboat di Perairan Oba

Sebarkan:
Halsel, MakianoPost – Praktisi hukum Bambang Joisangadji mendesak Kapolda Maluku Utara untuk segera memeriksa Kepala Basarnas Kota Ternate terkait insiden ledakan speedboat RIB 04 di perairan Oba, Kota Tidore Kepulauan, pada Minggu (2/2/2025) pukul 20.15 WIT. Insiden tersebut terjadi saat tim SAR tengah melakukan operasi pencarian dan evakuasi dua nelayan yang mesinnya mati di perairan tersebut.

Menurut Bambang, penggunaan speedboat dengan kapasitas 12 penumpang dalam operasi malam hari menimbulkan polemik. “Saya meminta Kapolda serius menangani kasus ini. Kapal speedboat yang kapasitasnya 12 orang dipaksakan beroperasi di malam hari dengan membawa 11 personel gabungan dan satu jurnalis Metro TV, Syahrir Helmi, yang hingga kini masih hilang,” ujarnya.

Bambang menekankan bahwa Standart Operating Prosedure (SOP) dalam operasi SAR harus dipastikan telah dijalankan sesuai ketentuan. Jika ada pelanggaran dalam prosedur penggunaan kapal, kata dia, maka pihak terkait harus bertanggung jawab secara hukum.

“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006 tentang Pencarian dan Pertolongan, setiap operasi SAR harus memperhatikan standar keselamatan dan kelayakan sarana yang digunakan. Jika ada kelalaian dalam penerapan SOP, ini bisa dikategorikan sebagai pelanggaran hukum yang berpotensi mengarah pada unsur pidana,” tegasnya.

Selain itu, merujuk pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, setiap kapal yang beroperasi wajib memenuhi standar keselamatan pelayaran. Jika dalam peristiwa ini terdapat unsur kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, maka dapat dikenakan Pasal 359 KUHP yang mengatur tentang kelalaian yang menyebabkan kematian.

“Hukum harus ditegakkan secara profesional dan transparan. Kapolda harus memastikan ada investigasi menyeluruh terhadap insiden ini, termasuk memeriksa apakah ada faktor kelalaian atau pelanggaran dalam operasi SAR yang dilakukan Basarnas,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Basarnas Kota Ternate belum memberikan pernyataan resmi terkait desakan pemeriksaan ini. Tim SAR gabungan masih terus melakukan pencarian terhadap Syahrir Helmi yang dilaporkan hilang pascakejadian.

Sementara itu, Kapolda Maluku Utara juga belum memberikan tanggapan terkait kemungkinan penyelidikan lebih lanjut terhadap insiden ini.

Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini