
Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Halsel pada Jumat (7/2/2025) ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Halsel.
Ketua DPRD Halsel, Salma Samad, menjelaskan bahwa proses ini merupakan tahapan administratif yang diajukan oleh DPRD kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Maluku Utara.
"Insyaallah nanti malam berkasnya akan dibawa ke provinsi, kemudian pada hari Minggu bisa dikirim ke Jakarta, dan hari Senin sudah bisa masuk ke Mendagri," ujar Salma saat diwawancarai usai rapat.
Ia menegaskan bahwa rapat ini mencakup dua agenda utama, yakni pengusulan pemberhentian bupati saat ini dan pengusulan pengangkatan bupati terpilih.
"Ini masih tahap pengusulan, nanti setelah pelantikan baru mereka resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati," jelasnya.
Dengan terselesaikannya tahapan ini, DPRD Halsel berharap proses administratif di tingkat provinsi dan pusat dapat berjalan lancar hingga pelantikan resmi Bupati dan Wakil Bupati Halsel periode 2025-2030.
Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost