Kabag Kesra dan Dinas Pariwisata Halbar, Dilaporkan terkait Dugaan Korupsi

Sebarkan:
TERNATE,makianopost.com Lembaga Mitra Publik Provinsi Maluku utara melaporkan secara resmi dugaan indikasi tindak pidana korupsi, Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial pada Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Tenaga Kerja dan Pelaksanaan Belanja Hibah pada Dinas Pariwisata dan Kepemudaan Olahraga.

Ajis Abubakar, Wakil Ketua LMP Malut Menyampaikan, "terkait dugaan korupsi yang diduga melibatkan Iksan Dagasuly, selaku Kabag Kesra Halmahera Barat dan saudarai Feny Kiat, Kepala Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga, siang ini telah kita laporkan secara resmi di kejaksaan tinggi maluku utara guna diproses hukum",Ujarnya

Indikasi dugaan korupsi tersebut, berkaitan dengan Pelaksanaan Belanja Bantuan Sosial Tidak Sesuai Ketentuan sebesar Rp 4.083.723.000,- dari anggaran sebesar Rp 9.602.532.000,-.

Sementara pada dinas Pariwisata yang di adukan yaitu terkait Pelaksanaan Belanja Hibah Senilai Rp 2.820.000.000,- yang di salurkan disalurkan kepada KONI sebesar Rp 1.150.000.000,-, PMI Rp 550.000.000,- Pramuka Rp 1.000.000.000,- KNPI Rp 30.000.000,- NU Rp 30.000.000,- GMKI Rp 30.000.000,- dan GEKRAF Rp 30.000.000,- yang mana dari masing-masing penerima Hibah tersbut tidak terdapat SK (Surat Keputusan Bupati).

Ajis Abubakar, menyampaikan "Kita meminta Kajati Malut segera tindak lanjuti laporan tersebut, sebagai petunjuk pembuktian pada laporan tersebut kami lampirkan Hasil Audit LHP Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 14.A/LHP/XIX.TER/5/2024 Tertanggal 27 Mei 2024",* Tutupnnya

Penulis Jumardin Gaale
Editor Redaksi makianopost.com
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini