Korban Kebakaran, Akibat Penimbunan BBM di Maliaro Ternate Minta Ganti Rugi

Sebarkan:

Ternate, MakianoPost - Peristiwa kebakaran dikelurahan maliaro yang diketahui bersumber dari mobil penampung BBM (Bahan Bakar Minyak), menuai reaksi dari pihak korban.

Salah satu korban diketahui bernama Jija menyampaikan, Kejadian kebakaran pagi tadi, 1 unit mobil Avaza, 1 Unit kendaraan bermotor Jenis KLX, dan 4 unit sepeda gunung serta satu bangunan kios serta isinya milik kami ludes terbakar, dan kami tetap meminta ganti rugi atas kejadian itu, Sikapnya

Berdasarkan pengakuan warga, kebakaran tersebut bersumber dari mobil jenis mikrolet dengan nomor polisi DG 1358 UW yang diduga menampung bahan bakar minyak jenis bensin sekitar 300 liter lebih.

Atas hal tersebut Iskandar yang diduga sebagai pemilik mobil mikrolet, sementara berada di polres kota ternate untuk dimintai keterangan.

Saat ini redaksi makianopost.com tengah melakukan investigasi informasi atas kejadian kebakaran yang bersumber dari mobil penampung BBM, yang diduga kuat penampungan BBM tersebut tidak memiliki izin.

Menurut pengakuan warga, bahan bakar minyak (BBM) yang ditampung dalam mobil mikrolet tersebut merupakan BBM subsidi yang bersumber dari salah satu Stasiun Bahan Bakar Umum (SPBU) di kelurahan maliaro kecamatan ternate tengah.

hingga berita ini dipublis, redaksi makianopost.com terus berusaha mengkonfirmasi pihak pemilik SPBU guna mendapatkan keterangan informasi berkaitan dengan sumber bahan bakar minyak yang diduga sebagai pemicu kebakaran.

Penulis  Jumardin Gaale
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini