![]() |
Foto : Spanduk Aksi Unjukrasa Warga Wayaloar Obi Selatan |
Unjukrasa
Warga Wayaloar, Selasa (3/9/2024) di depan Kantor Camat Obi Selatan terkait
dengan sejumlah dugaan pelanggaran pengelolaan alokasi Dana Desa serta dugaan
pelanggaran Etik, yang diduga dilakukan Zet Daeng selaku Kepala Desa Wayaloar.
![]() |
Aksi Unjukrasa Warga Wayaloar Kecamatan Obi Selatan |
Sadam
Yusuf, juga menambahkan, “Jelas bahwa dalam ketentuan Peraturan
Daerah Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 9 Tentang Minuman Keras (Miras) serta
Perda Nomor 10 Tentang Tindak Asusila yang sebelumnya diketahui melalui instruksi
Bupati, Kepala Desa yang melakukan pelanggaran dimaksud akan diproses dan
ditindak tegas, olehnya itu kami selaku warga masyarakat mempertanyakan
eksistensi dan sikap bapak Bupati Ali Basam berkaitan dengan pelanggaran etik
yang dilakukan kades wayaloar, yang sempat viral foto dan video pesta miras disalah
satu cafĂ© labuha bacan” Tegasnya.
Dugaan atas pelanggaran Etik Kepala Desa Wayaloar Zet Daeng,
Sadam Selaku Koordinator Aksi menambahkan, “ Aksi unjukrasa ini kami bakal
gelar selanjutnya pada pekan depan di Kantor Bupati Halmahera Selatan di Labuha
Bacan, dengan sikap tuntutan kami Pemda Halmahera Selatan melalui Inspektorat
segera melakukan audit dengan tujuan tertentu terkait dugaan pelanggaran
pengelolaan keuangan ADD/Dana Desa serta pelanggaran etik Kepala Desa Wayaloar ,
dan harapan besar kami bupati dapat menindaklanjuti hal ini sebagai bentuk
akselerasi hukum dan asas keadilan terhadap kami warga Obi Selatan”, Sikapnya.
Bupati Halmahera Selatan Hasan Ali Basam Kasuba, ketika dikonfirmasi melalui via Whatssap belum dapat tersambung hingga berita ini dipublikasikan.
Editor : Redaksi Makianopost.com