WEDA – Sejumlah oknum aparatur Desa Tilope, Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, kini tengah menjadi sorotan publik. Mereka diduga terlibat dalam aksi pesta minuman keras (miras) yang berlangsung pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIT. Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa nama pejabat desa yang mencuat dalam insiden tersebut adalah Sekretaris Desa berinisial ST (Stephen Tampubolon) yang juga berstatus pegawai kontrak PPPK, anggota aktif BPD berinisial JAA (Joni A. Alang), serta Kepala Dusun I berinisial YT (Yonathan Roring).
Pesta miras tersebut dikabarkan tidak hanya melibatkan perangkat desa, tetapi juga sejumlah warga sipil. Lebih memprihatinkan, muncul dugaan kuat adanya keterlibatan tim pemenangan dari salah satu Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 3. Hal ini memicu kekhawatiran terkait pelanggaran netralitas aparatur desa dan ASN dalam kontestasi politik lokal di Desa Tilope.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan keprihatinannya dan mendesak aparat penegak hukum serta instansi terkait untuk segera mengambil langkah tegas.
“Ini bukan sekadar pesta miras biasa. Ada dugaan keterlibatan aparat dan unsur politik di dalamnya. Kami meminta Polres Halmahera Tengah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk mengusut tuntas kasus ini karena menyangkut etika kepemimpinan dan netralitas,” tegasnya, Rabu (6/5/2026).
Secara hukum, tindakan mabuk di muka umum telah diatur secara eksplisit dalam KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023), khususnya Pasal 316. Selain itu, Pasal 424 juga mengatur sanksi terkait distribusi miras. Jika dugaan ini terbukti benar, para oknum tersebut terancam sanksi administratif hingga pidana sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari Pemerintah Desa Tilope, pihak kecamatan, maupun dinas terkait mengenai dugaan pelanggaran tersebut. Publik kini menanti langkah konkret dari otoritas berwenang untuk menjaga kondusivitas dan integritas birokrasi di Halmahera Tengah.
Redaksi MakiaoPost