Klarifikasi Permintaan Maaf Fandi Risky Ketua LPP Tipikor Halteng

Sebarkan:
Jakarta,MakianoPost – Ketua DPD LPP Tipikor Halmahera Tengah, Fandi Risky membuat pernyataan klarifikasi dan permintaan maaf kepada Bapak Ikram M.Sangdji selaku Bupati Halmahera Tengah, Arief Djalaludin Kadis PUPR Halteng dan Inisial RA, terkait dengan berita yang dirilis pada tanggal 27 Oktober 2025 kemarin.

Fandi Risky Ketua LPP Tipikor Halteng, mengatakan,” lewat rilis pemberitaan ini saya menyampaikan permintaan maaf saya yang sebesar – besarnya kepada Bapak Ikram M.Sangdji selaku Bupati Halmahera Tengah, Arief Djalaludin Kadis PUPR Halteng dan Inisial RA, terkait dengan statemen yang saya buat pada pemberitaan sebelumnya tanpa klarifikasi kepada pihak pemerintah daerah (PEMDA) Halmahera tengah, sehingga informasi yang kami sampaikan lewat laporan dan pemberitaan sebelumnnya tidak sesuai dengan fakta riil, serta adanya kekeliruan dan tendensius emosi secara pribadi “ Jelas Fandi

Fandi Risky, dengan rasa bersalah menambahkan,” Saya sadar bahwa apa yang saya sampaikan lewat pemberitaan media makianopost.com pada hari senin, 27 oktober kemarin adalah sebuah kekeliruan dan sebuah kesalahan yang telah saya lakukan, olehnya itu dengan ini saya nyatakan permintaan maaf saya juga kepada seluruh masyarakat yang telah mengkonsumsi informasi berita tersebut, dan saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sebagaimana telah saya lakukan” Ucap Fandi

Dengan penuh rasa kesadaran, ketua LPP Tipikor Halmahera tengah, berjanji untuk tidak melakukan perbuatan yang sama, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan publik dan multi tafsir atas argumen dan pernyataan yang telah ia sampaikan.

“Saya berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama, harapan saya lewat pernyataan permintaan maaf saya secara terbuka ini, pihak yang dirugikan harapan saya dapat memaafkan perbuatan yang telah saya lakukan” Tutupnya

Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini