
Weda,Halmahera Tengah - Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix Trans Waleh Kecamatan Weda Utara Halmahera Tengah, yang di kerjakan CV. Bintang Jaya Kontruksi berdasarkan Kontrak Nomor : 008/SPP/BM-JLN/APBD/DPUPR-HT/VII/2022 Senilai Rp4.949.700.000 dengan Masa Waktu Pelaksanaan 210 Hari Kalender mulai tanggal 8 juli s.d 31 Desember 2022, Berdasarkan temuan LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Nomor : 17.A/LHP/XIX.TER/5/2024 dikerjakan hanya 6,68% Persen sampai dengan berakhirnya pemeriksaan pada tanggal 15 Mei 2024.
Fandi Risky (FR) Menjelaskan, "Indikasi kerugian negara atas pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix Kecamatan Weda Utara ditaksir miliaran rupiah, atau sekitar 93,32% (Persen) dari total nilai volume kontrak" Ungkap Fandi.
Progres pencairan yang dijelaskan dalam dokumen hasil audit pemeriksaan, pembayaran telah direalisasikan 58,28% Persen sebesar Rp2.884.910.000 terakhir melalui SP2D Nomor 7491/SP2D-LS/PK-3/4.4.1.2/HT/2023 tanggal 21 November 2023 sebesar Rp1.400.000.000, Untuk Pembayaran Angsuran I atas pekerjaan tersebut rekanan pelaksana memberikan jaminan pelaksanaan Nomor 31.91.01.0457.09.22 tanggal 8 juli 2022 yang dikeluarkan oleh PT AUV dengan nilai besar jaminan sebesar Rp247.485.000.
Ketua LPP Tipikor Kabupaten Halmahera Tengah, menjelaskan," Dugaan kuat kami Proyek Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix Trans Waleh Kecamatan Weda Utara Halmahera Tengah ini, melibatkan kontraktor inisial A yang juga diduga terlibat pada sejumlah pekerjaan lain dengan situasi serupa, yaitu dugaan pekerjaan jalan yang dikerjakan tidak sesuai volume kontrak bahkan terindikasi adanya unsur tindak pidana yang melibatkan sejumlah pihak" Ungkapnya
Fandi Rizky, mengungkapkan,"Ada indikasi kuat yang disinyalir, oknum pejabat salah satu OPD Halteng, tengah berupaya lakukan loby secara tertutup untuk menghilangkan sejumlah temuan BPK, kami perlu ingatkan bahwa dalam penanganan sejumlah indikasi hukum berkaitan dengan proyek pemerintah di halmahera tengah tidak hanya Polda dan Kejaksaan Tinggi yang kami libatkan dalam upaya hukum, tetapi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah kami sampaikan. Target kami harus ada tangkap tangan terhadap pelaku kejahatan proyek pemerintah, apakah itu kontraktor atau pejabat kita liat nanti, yang pasti kami mengantongi informasi akurat akan indikasi kejahatan ini" Tegas Fandi.
Pemeriksaan Fisik Pekerjaan Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix Trans Waleh Kecamatan Weda Utara dilakukan BPK bersama rekanan pelaksana, PPTK yang mewakili PPK dan Inspektorat pada tanggal 27 April 2024 di Kecamatan Weda Utara dan dituangkan dalam berita acara hasil cek fisik pada tanggal 27 April 2024 yang ditandatangani bersama oleh BPK dan PPTK.
Fandi menambahkan, "Berdasarkan dokumen hasil audit BPK, Hasil pemeriksaan fisik ditandatangani bersama BPK dan PPTK. Dan diketahui pekerjaan belum selesai dikerjakan oleh rekanan pelaksana dan dilapangan tidak terdapat aktivitas kegiatan. Berdasarkan LKPP per 27 April 2024 diketahui bahwa progres pekerjaan baru mencapai 6,68% Persen atau sebesar Rp330.639.960, dari nilai kontrak dan sampai dengan berakhirnya pemeriksaan pada tanggal 15 Mei 2024, sisa pekerjaan sebesar 93.32% Persen atau sebesar Rp4.619.060.040, belum selesai dikerjakan atau mengalami keterlambatan penyelesaian" Ungkap Fandi
Hal tersebut, LPP Tipikor Halteng menegaskan, " Polda Maluku Utara dengan kewenangannya, harus mengungkap dugaan dan indikasi kejahatan tindak pidana korupsi sejumlah proyek di halmahera tengah. Jika hal ini tidak awasi dan dilakukan upaya hukum, kami yakin tahun anggaran 2025 ini bakal terulang serupa dengan kasus-kasus sebelumnya, olehnya itu setiap pelanggar hukum patut ditindak tegas tanpa ragu-ragu" Ucap Fandi.
"Polda Maluku Utara harus lakukan panggilan periksa terhadap Kepala Dinas, Kabid dan PPK Proyek Peningkatan Jalan Tanah ke Hotmix Trans Waleh Kecamatan Weda Utara Halmahera Tengah, untuk dimintai pertanggungjawaban atas perihal dugaan tindak pidana" Tutupnya
Hingga berita ini dipublis, Pihak rekanan dan Dinas terkait, dalam upaya konfirmasi redaksi.
Editor Redaksi MakianoPost