
Ditemukan ada empat titik galian C aktif di dua RT tersebut. Aktivitas penggalian dilakukan tanpa penyangga tebing atau perlindungan terhadap pemukiman warga. Permukaan tanah yang digali sudah kehilangan penopang alaminya, menyebabkan struktur tanah rawan longsor, terutama saat musim hujan tiba. Ini berpotensi menimbulkan amblasnya tanah atau longsor yang membahayakan kehidupan masyarakat sekitar lokasi. Kamis,(10/7/2025).
Kelurahan Tobololo kini dijuluki sebagai sarang galian C. Mengingat jumlah titik penggalian yang terus bertambah dari waktu ke waktu tanpa kontrol ketat dari pihak pemerintah. Keempat titik galian yang tersebar di wilayah RT 03 dan RT 04 menjadi simbol lemahnya pengawasan serta pembiaran yang mengakibatkan pemukiman warga berubah menjadi kawasan eksploitasi terbuka. Aktivitas ini tidak hanya mengancam lingkungan fisik, tetapi juga ketenangan sosial masyarakat setempat.
Kondisi lingkungan di Kelurahan Tobololo juga terlihat memprihatinkan. Tumpukan material tambang, debu, dan erosi mulai merusak estetika dan fungsi lingkungan. Warga menyatakan keresahan atas minimnya pengawasan dari pemerintah maupun tanggung jawab dari pelaku usaha.
Lurah Tobololo, Hidayat Aba, saat dikonfirmasi oleh wartawan MakianoPos, mengakui telah melakukan langkah mediasi. "Saya sudah panggil pemilik galian C dan kami sudah membicarakan teknik untuk mencegah terjadinya pencemaran lingkungan. Tapi sampai saat ini, perusahaan galian C masih beroperasi," Ujarnya
Lurah Hidayat pun mengimbau agar warga sekitar lokasi galian mengambil sikap lebih tegas. “Saya meminta agar masyarakat di lingkaran galian C itu supaya melakukan unjuk rasa atau pemalangan agar aktivitas galian C itu terhenti,” Ungkapnya.
Penulis Kaisar Hamid
Editor Redsaksi MakianoPost