Reses Anggota DPRD Halsel Desak Pemerintah Tindaklanjuti Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Obi

Sebarkan:
Halsel, MakianoPost – Anggota DPRD Halmahera Selatan, Yulianto Tiwouw, menyoroti dugaan penyimpangan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana desa di Kecamatan Obi Utara. Dalam kunjungan reses tahap awal pada 2 Februari 2025, Ono menemukan adanya ketidakjelasan penggunaan anggaran di sejumlah desa, yang diduga merugikan masyarakat.

Saat Reses di Desa Galala, warga mengeluhkan bahwa sejak 2023 hingga 2024, Pemerintah Desa (Pemdes) tidak pernah menggelar musyawarah desa (musdes) untuk membahas penggunaan anggaran. Akibatnya, tidak ada laporan pertanggungjawaban yang jelas, meskipun dana desa tetap dicairkan.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Setiap penggunaan anggaran harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Saya suda sampaikan pada Pemerintah Daerah yakni, DPMD, dan Inspektorat untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap dugaan penyimpangan ini," ujar Ono dengan tegas.

Masalah serupa juga ditemukan di Desa Jikotamo, Kecamatan Obi. Warga melaporkan bahwa sejak 2024, tidak ada kegiatan nonfisik yang berjalan, termasuk bantuan langsung tunai (BLT), serta proyek fisik yang seharusnya dilaksanakan sejak 2023 hingga kini tak terealisasi. Ono bahkan mencurigai adanya permainan dari oknum tertentu dalam pengelolaan dana desa.

"Kami tidak akan tinggal diam. Ini uang rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan meminta aparat penegak hukum turun tangan jika ditemukan indikasi korupsi," tegasnya.

Selama reses, Ono juga mengunjungi lima desa lainnya, termasuk Kampung Buton, Laiwui, dan Akegula, guna menyerap aspirasi masyarakat. Ia berkomitmen untuk terus mengawasi penggunaan dana desa agar benar-benar digunakan untuk kesejahteraan warga.

"Pemdes harus bertanggung jawab. Kami mendesak Pemerintah Daerah segera turun tangan dan tidak membiarkan dugaan penyimpangan ini berlarut-larut," pungkasnya.

Penulis Irwan Abubakar
Editor Redaksi MakianoPost
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini