Diduga Palsukan Dokumen Kepemilikan Lahan Warga, Tambang PT Gane Tambang Sentosa (GTS) Bakal Diduduki Massa

Sebarkan:
HALMAHERA SELATAN – Aktivitas operasional PT Gane Tambang Sentosa (GTS) kembali lumpuh total setelah warga yang tergabung dalam Aliansi Peduli Desa Gambaru melakukan aksi pemalangan lahan pada Sabtu (18/6/2026).

Aksi ini dipicu oleh dugaan kuat adanya pemalsuan dokumen pembebasan lahan milik warga yang dilakukan secara sepihak oleh pihak perusahaan.

Menurut salah satu pemilik lahan, Jufri, pihak perusahaan sebelumnya berjanji akan memberikan ganti rugi jika lahan warga resmi masuk ke dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun, saat warga mendatangi kantor CSR untuk memeriksa peta operasi, mereka menemukan kejanggalan besar.

"Torang (kami) pe lahan sudah masuk dalam IUP, dan anehnya nama pemilik lahan juga sudah diganti dengan nama orang lain," ujar Jufri kesal.

Lahan warga Desa Gambaru yang digarap oleh PT GTS diperkirakan mencapai 700 hektar. Lahan seluas itu merupakan milik dari empat warga, yaitu Jufri, Sani, Nasrun, dan Laumpi. Hingga saat ini, belum ada penyelesaian resmi maupun realisasi ganti rugi dari pihak perusahaan, meski aktivitas eksplorasi terus berjalan.

Warga mengaku terpaksa memblokade jalan dan menghentikan seluruh aktivitas alat berat karena merasa hak-hak mereka diabaikan. Upaya mediasi sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Pemerintah Desa Gambaru bersama divisi CSR PT GTS, namun pertemuan tersebut berakhir buntu tanpa solusi konkret.

Koordinator Aksi, Sukma, menegaskan bahwa tindakan PT GTS yang diduga mengubah nama kepemilikan lahan warga di dalam dokumen merupakan sebuah bentuk kejahatan korporasi. Warga yang merasa dirugikan berencana membawa kasus ini ke jalur hukum dan birokrasi yang lebih tinggi.

"Hal ini akan kami adukan ke Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk dapat memfasilitasi dan menyelesaikan masalah ini," jelas Sukma.

Ia juga menambahkan bahwa blokade jalan tambang tidak akan dibuka dalam waktu dekat. Warga berkomitmen untuk tetap menduduki lahan tersebut sampai tuntutan mereka dipenuhi.

“Pemalangan ini akan terus kami lakukan hingga ada kepastian tentang ganti rugi tanah,” tegas Sukma.

Hingga berita ini diturunkan, manajemen PT Gane Tambang Sentosa (GTS) masih memilih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi maupun transparansi data terkait status lahan sengketa tersebut kepada awak media.

Editor Redaksi MakianoPost

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini