
Sebagai langkah nyata, Kepala BPJN Maluku Utara, H. Abdul Hamid Payapo, turun langsung melakukan pemantauan lapangan pada Kamis (4/6/2026). Dalam peninjauan tersebut, ia didampingi oleh Kasatker Wilayah II Anggiat Adi Gunawan Napitupulu, Plt Kepala Seksi Pembangunan Jalan Dan Jembatan Ema Amalia, Kepala Seksi Preservasi Ferdinand Siagian, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wahyudi dan PPK Pengawasan Suhartini Abas.

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan kondisi terkini di lapangan. Selain itu, rombongan juga menentukan langkah penanganan yang tepat terhadap lokasi-lokasi yang mengalami pergerakan tanah dan berpotensi mengancam badan jalan.
Dari hasil identifikasi di lapangan, BPJN Maluku Utara menemukan sedikitnya tujuh titik longsor yang membutuhkan penanganan. Dua titik di antaranya telah diprioritaskan untuk ditangani secara permanen pada tahun anggaran 2026 ini. Sementara itu, lima titik lainnya akan mendapatkan penanganan sementara sambil menunggu usulan pekerjaan permanen pada tahun anggaran 2027.
“Kami telah mengidentifikasi tujuh titik longsor di ruas Payahe-Weda. Dua titik akan segera ditangani secara permanen tahun ini, sedangkan lima titik lainnya akan dilakukan penanganan sementara sambil menunggu proses pengusulan penanganan permanen pada tahun 2027,” ujar Abdul Hamid Payapo.
Abdul Hamid menjelaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen BPJN Maluku Utara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintasi jalur tersebut. Terlebih lagi, ruas Payahe-Weda bukan sekadar akses utama bagi warga, melainkan juga memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan industri yang terus berkembang di wilayah Maluku Utara.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan jalan nasional yang mantap dan aman menjadi faktor krusial dalam memperkuat konektivitas antarwilayah. Infrastruktur yang baik akan menjamin kelancaran mobilitas barang dan jasa bagi masyarakat luas.
“Ruas Payahe-Weda merupakan salah satu urat nadi transportasi yang sangat vital. Karena itu, kami terus berupaya melakukan penanganan secara bertahap agar risiko terhadap pengguna jalan dapat diminimalkan,” tegas Abdul Hamid.
Dari hasil identifikasi di lapangan, BPJN Maluku Utara menemukan sedikitnya tujuh titik longsor yang membutuhkan penanganan. Dua titik di antaranya telah diprioritaskan untuk ditangani secara permanen pada tahun anggaran 2026 ini. Sementara itu, lima titik lainnya akan mendapatkan penanganan sementara sambil menunggu usulan pekerjaan permanen pada tahun anggaran 2027.
“Kami telah mengidentifikasi tujuh titik longsor di ruas Payahe-Weda. Dua titik akan segera ditangani secara permanen tahun ini, sedangkan lima titik lainnya akan dilakukan penanganan sementara sambil menunggu proses pengusulan penanganan permanen pada tahun 2027,” ujar Abdul Hamid Payapo.
Abdul Hamid menjelaskan bahwa langkah cepat ini merupakan bagian dari komitmen BPJN Maluku Utara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat yang melintasi jalur tersebut. Terlebih lagi, ruas Payahe-Weda bukan sekadar akses utama bagi warga, melainkan juga memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi dan industri yang terus berkembang di wilayah Maluku Utara.
Ia juga menegaskan bahwa keberadaan jalan nasional yang mantap dan aman menjadi faktor krusial dalam memperkuat konektivitas antarwilayah. Infrastruktur yang baik akan menjamin kelancaran mobilitas barang dan jasa bagi masyarakat luas.
“Ruas Payahe-Weda merupakan salah satu urat nadi transportasi yang sangat vital. Karena itu, kami terus berupaya melakukan penanganan secara bertahap agar risiko terhadap pengguna jalan dapat diminimalkan,” tegas Abdul Hamid.

Melalui langkah ini, BPJN Maluku Utara mengharapkan dukungan dari semua pihak agar proses penanganan di lapangan dapat berjalan lancar sesuai rencana. Dengan penanganan yang cepat dan terukur, akses transportasi pada jalur strategis tersebut diharapkan tetap aman dan lancar, sekaligus mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.
Aksi proaktif yang ditunjukkan oleh BPJN Maluku Utara ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga infrastruktur jalan nasional. Pemerintah berkomitmen agar jalan tetap berfungsi optimal, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan bencana geologi cukup tinggi seperti ruas Payahe-Weda.
Aksi proaktif yang ditunjukkan oleh BPJN Maluku Utara ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam menjaga infrastruktur jalan nasional. Pemerintah berkomitmen agar jalan tetap berfungsi optimal, terutama pada kawasan yang memiliki tingkat kerawanan bencana geologi cukup tinggi seperti ruas Payahe-Weda.
Editor Redaksi MakianoPost