
“Saya tidak pernah dikonfirmasi langsung terkait hal ini. Pernyataan tersebut disampaikan tanpa klarifikasi kepada saya, dan seolah-olah dia mengetahui semua urusan pemerintahan desa,” ujar Abdurahman saat dikonfirmasi pada Selasa (17/6/2025).
Abdurahman menjelaskan bahwa dirinya menjalankan tugas berdasarkan Surat Keputusan (SK) dan perintah langsung dari Kepala Desa Wosi. Ia mengaku hanya membantu menjalankan sejumlah urusan administrasi karena kondisi kesehatan kepala desa yang tidak selalu stabil.
“Kepala desa kadang mengalami gangguan kesehatan, sehingga untuk urusan administrasi, saya diminta membantu. Namun, itu bukan berarti saya merangkap jabatan secara struktural. Tugas yang saya jalankan bersifat membantu, bukan mengambil alih jabatan,” tegasnya.
Ia juga menanggapi kondisi Jumadil Senen yang menurutnya tidak aktif dalam kegiatan desa.
“Saudara Jumadil sudah sekitar setengah tahun tidak masuk kantor karena alasan kesehatan. Jadi, informasi yang ia sampaikan tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya,” tambah Abdurahman.
Terkait tudingan kedua mengenai tidak dibayarkannya gaji Kepala Urusan Pemerintahan (Kaur Pemerintahan) Desa Wosi, Abdurahman juga memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa pembayaran gaji telah dilakukan sesuai prosedur dan tanpa penundaan.
“Saya sudah menyelesaikan pembayaran gaji Kaur Pemerintahan dari bulan Maret sampai Agustus. Tidak ada penundaan. Semua dibayarkan secara tuntas,” pungkasnya.
Abdurahman juga menyayangkan beredarnya informasi yang menurutnya telah mencemarkan nama baik dan mengganggu stabilitas kerja pemerintahan desa. Ia berharap agar semua pihak, terutama yang berada dalam struktur lembaga desa, dapat mengedepankan komunikasi internal sebelum menyampaikan pernyataan ke publik. “Kita seharusnya duduk bersama menyelesaikan persoalan, bukan menyebarkan tuduhan yang bisa memperkeruh suasana,” ujarnya.
Penulis Kaisar Hamid
Editor Redaksi MakianoPost